BERSAMA BARANG BUKTI UANG DIAMANKAN

Satreskrim Amankan Mesin Judi Gamezone Ikan - Ikan di Kota Kabanjahe 

Di Baca : 386 Kali
Uang barang bukti judi mesin Gamezone Ikan-Ikan saat diamankan di Unit Res Polres Tanah Karo Kamis (23/6/2022). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Kabanjahe, Detak Indonesia--Polres Tanah Karo Sumut, kembali mengamankan penyakit masyarakat berjenis mesin Gamezone Ikan - Ikan di Kota Kabanjahe, Sumatera Utara tepatnya di Jalan Veteran Gang Pendidikan Kabanjahe Kabupaten Karo, Sumatera Utara Senin (20/06/2022) pukul 23.00 WIB.

Menurut keterangan Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Johannes Marojahan Napitupulu SH kepada wartawan Kamis (23/06/2022) mengatakan pada hari Senin, tanggal 20 Juni 2022 sekira pukul 23.00 WIB, Unit Tekab Reskrim Polres Tanah Karo mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Veteran, Gang Pendidikan, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, ada permainan Judi jenis mesin gamezone ikan - ikan.

Tersangka D

Mendapat informasi tersebut, personel dari Unit Tekab Sat Reskrim Polres Tanah Karo dipimpin langsung oleh Kanit I Reskrim Polres Karo Ipda Muh Ammar R Prajamanggala melakukan pengecekan, dan ditemukan adanya permainan judi jenis mesin gamezone ikan - ikan.

Kasat Reskrim menambahkan kemudian dilakukan penangkapan dan telah mengamankan 1 (satu) orang perempuan dan ditemukan barang bukti yang berhubungan langsung dengan permainan judi jenis mesin gamezone ikan - ikan.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti satu buah mesin Gamezone ikan - ikan, 1 buah Chip untuk mengisi koin, uang tunai Rp2.598.000, barang bukti tersebut disita dari D, barang bukti dan dugaan tersangka sudah kita amankan di Mapolres untuk pemeriksaan selanjutnya," ucap Kasat Reskrim AKP Johannes Marojahan Napitupulu SH.(Stm)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar